Kamis, 30 Agustus 2007

JURNAL ADMISI POLINES


ANALISIS EKONOMI - SOSIAL PROGRAM PENGELOLAAN HUTAN
BERSAMA MASYARAKAT (PHBM) DI BKPH PENGGARON
PERUM PERHUTANI UNIT 1 JAWA TENGAH

SOCIAL - ECONOMIC ANALYZE FOREST MANAGEMENT PROGRAM IN COOPERATION WITH SOCIETY (PHBM) IN BKPH PENGGARON
PERUM PERHUTANI UNIT I CENTRAL JAVA

Kurniani

Jurusan Administrasi Niaga Politeknik Negeri Semarang
Jl. Prof. Sudarto, S.H., Tembalang, Kotak Pos 6199/SMS Semarang 50061

----------------------------------------------------------------------------------------


ABSTRACT

Uncontrollable deforestry caused paradigm shift for the government in managing forest as natural resource. In time with district autonomy. The minister of forest issued a decree about the society-created forest. In following the decree up, in 2001 the Central Java governor also issued a decree about implementation program in cooperation with society (PHBM). This program was executed in “BKPH Penggaron”, “KPH Semarang”, “Perum Perhutani”, unit 1 of Central Java in 2002. Than the role, rights, and responsibility sharing among the parties involved were fixed and any change of agreement will be made cooperatively.
The research is done to analyze social-economic value generated by group of farmers and Perum Perhutani in executing “PHBM Program”. This reseach is a case study of “PHBM program implementation in BKPH Penggaron. Data are collected through observation and interview.
The results of social-economic aspect analysis are the increase of KTH revenue , the decrease of illegal action and wood-theft, forest-fire as well as harvest failure, which means that “PHBM” program in properly continued.

Key word: Analyze social-economic, forest-fire, wood-theft, PHBM Program, KTH revenue.


PENDAHULUAN

Saat ini Indonesia kehilangan sekitar dua juta hektar hutan setiap tahun, menurut Holmes (2000) dalam Abidah (2003). Laju deforestasi yang sangat tinggi menyebabkan kondisi hutan di Indonesia sangat memprihatinkan. Bergulirnya wacana kebijakan otonomi daerah sejak tahun 1997 hingga saat sekarang, belum memberi perubahan berarti bagi pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan. Ketidakpastian pemenuhan ekonomi, rendahnya jaminan keberlangsungan fungsi ekologi, penjarahan hutan, dan tiadanya jaminan sosial terutama hak dan kepastian pengelolaan secara adil dan lestari membuat impian pengelolaan jangka panjang sumber daya hutan sukar direalisasikan.
Wewenang pengelolaan sumber daya hutan sebelum tahun 1999 dikuasai sepenuhnya oleh negara, didaerah melalui Perum Perhutani dan Pemerintah Pusat. Dengan pelaksanaan otonomi daerah telah memberi implikasi penting dalam pembuatan kebijakan kehutanan dari sentralistis menjadi terdesentralisasi pada pemerintah daerah. Dengan otonomi daerah, pemerintah melalui Menteri Kehutanan mengeluarkan surat keputusan No. 31/KPTS-II/2001 tentang penyelenggaraan hutan kemasyarakatan (HKm). Dalam surat keputusan itu disebutkan bahwa hutan kemasyarakatan adalah hutan negara dengan sistem pengelolaan hutan yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat disekitar hutan. Kawasan hutan yang dapat ditetapkan sebagai wilayah HKm adalah kawasan hutan lindung dan kawasan hutan produksi yang tidak dibebani ijin lain di bidang kehutanan.
Menindaklanjuti SK dari Menteri Kehutanan tersebut pemerintah propinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 24 Tahun 2001 tentang pengelolaan sumber daya hutan bersama masyarakat (PHBM), selanjutnya dikeluarkannya petunjuk pelaksanaan pengelolaan sumber daya hutan bersama masyarakat (PHBM) oleh Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah No. 2142/KPTS/I/2002.
Dengan diberlakukannya keputusan Gubernur dan keputusan dari Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tersebut maka mulai tahun 2002 Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah, Pemerintah daerah dan masyarakat melaksanakan program pengelolaan sumber daya hutan bersama masyarakat (PHBM). Kerja sama PHBM akan saling menguntungkan, antara Perum Perhutani dengan masyarakat dan berbagi hasil dengan ketentuan berbagi sesuai dengan kesepakatan.
Pengelolaan hutan bersama masyarakat sudah dilaksanakan di BKPH Penggaron Kabupaten Semarang, tepatnya di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran. Terlaksananya kegiatan ini atas kerja sama antara Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah, Dinas Kehutanan, Pemerintah Propinsi Jawa Tengah dan masyarakat desa hutan. Pelaksanaan proyek pengelolaan hutan bersama masyarakat dilaksanakan mulai tahun 2002, selama ini belum dilakukan analisis ekonomi dan sosial. Oleh karena itu diperlukan analisis ekonomi dan sosial agar MDH, Pemerintah Propinsi Jawa Tengah, Dinas Kehutanan dan Perum Perhutani mengetahui manfaat, dan keuntungan dari program PHBM tersebut.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis apakah program pengelolaan sumber daya hutan bersama masyarakat secara ekonomi dan sosial menguntungkan bagi Masyarakat Desa Hutan (MDH) khususnya Kelompok Tani Hutan (KTH) dan BKPH Penggaron, KPH Semarang Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah.

METODE PENELITIAN

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah survey primer. Survey primer adalah teknik pengumpulan data dan informasi secara langsung dari responden di lapangan dengan tujuan untuk memperoleh data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Penelitian ini merupakan studi kasus pada program PHBM di RPH Susukan BKPH Penggaron, KPH Semarang Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah.
Data penelitian adalah data primer dan data sekunder. Data primer, diperoleh langsung dengan cara observasi dan wawancara dengan masyarakat/kelompok tani yang melaksanakan program PHBM di wilayah kerja BKPH Penggaron. Data sekunder, diperoleh dari BKPH Penggaron , KPH Semarang dan literatur atau dokumentasi lainnya yang relevan.


Teknik Analisis Data
Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
1. Analisis deskriptif, diperlukan untuk
menjelaskan karakteristik obyek yaitu
masyarakat desa hutan, wilayah kerja
BKPH Penggaron dan lain-lain.
2. Analisis kuantitatif, diperlukan untuk menjawab tujuan penelitian dengan penilaian efisiensi ekonomi kegiatan PHBM menggunakan analisis biaya-manfaat PHBM (Cost and Benefit), pada analisis ini biaya yang dikeluarkan dibandingkan dengan manfaat yang dihasilkan.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Pengelolaan Sumber daya Hutan bersama Masyarakat (PHBM), merupakan salah satu bentuk pengelolaan sumber daya hutan berbasis masyarakat. Dalam sistem pengelolaan bersama ini masyarakat di sekitar hutan diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengelolaan hutan, mulai dari perencanaan sampai dengan penebangan, dengan prinsip saling berbagi.
Penelitian dilakukan pada KPH Semarang, dengan lokasi Desa Kalongan, RPH Susukan, Kecamatan Ungaran, BKPH Penggaron. PHBM pada BKPH Penggaron dilaksanakan mulai tahun 2002. Luas lahan untuk pelaksanaan program PHBM adalah 292,80 Ha. Jumlah penduduk Desa Kalongan 5.480 jiwa dan bermata pencaharian petani, pedagang, pengusaha, buruh, PNS dan lain-lain, sedangkan tingkat pendidikan bermacam-macam yaitu dari tidak sekolah sampai dengan tamat perguruan tinggi.
Para petani membuat kelompok tani, misalnya: KTH Dusun Glepung dan KTH Tompo Gunung, yang bertujuan untuk melakukan pamanfaatan lahan, dengan cara menanam berbagai jenis tanaman misalnya: tanaman pokok, tanaman MPTS dan tanaman semusim. Anggota kelompok tani yang ikut program PHBM berjumlah 175 orang.

ANALISIS EKONOMI DAN SOSIAL

Tujuan dilaksanakannya program PHBM di Desa Kalongan adalah:
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Meningkatkan tanggung jawab masyarakat terhadap kelestarian sumber daya hutan dan lingkungan hidup.
Meningkatkan mutu dan produktivitas sumber daya hutan sesuai fungsi dan peruntukannya.
Penyelarasan kegiatan pengelolaan sumber daya hutan dengan kondisi sosial ekonomi dan budaya setempat.
Menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesempatan berusaha dan pendapatan masyarakat dan pemerintah daerah khususnya dan negara pada umumnya.

Lahan untuk program PHBM di RPH Susukan, BKPH Penggaron disediakan oleh KPH Semarang secara cuma-cuma kepada masyarakat. Oleh karena itu dalam analisis ini sewa tanah dianggap nol (gratis).
Dari hasil analisis program PHBM di Desa Kalongan yang diperoleh dari BKPH Penggaron, KPH Semarang, Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah, diketahui biaya investasi tahun ke 0 (2002) mulai persiapan sampai penanaman adalah Rp 223.320.840,-. Sumber pembiayaan dari Perum Perhutani dan dari Dinas Kehutanan. Biaya investasi yang berasal dari Perum Perhutani sebesar Rp 205.195.540,- dan yang berasal dari Dinas Kehutanan sebesar Rp 18.125.300,-.
Perum Perhutani sampai tahun ke 4 pelaksanaan program PHBM di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang belum mendapatkan penghasilan dari hasil penjualan tanaman. Hal ini dikarenakan semua hasil dari penjarangan kayu (100%) untuk MDH. Hasil tanaman non kayu berupa tanaman padi gogo, jagung dan rumput gajah 100% untuk MDH. Sedangkan hasil tebangan kayu jati baru akan diperoleh perhutani apabila umur tanaman jati telah mencapai umur minimal 80 tahun, karena memang tujuan utama dari pelaksanaan program PHBM oleh Perum Perhutani adalah untuk konservasi hutan.
Dari hasil analisis kuantitatif program PHBM di Desa Kalongan yang diperoleh KTH, diketahui besarnya biaya investasi, biaya operasional dan pendapatan KTH. Pada tabel berikut ini akan dijelaskan perbandingan antara biaya investasi, biaya operasional dan pendapatan KTH (Kelompok Tani Hutan) pada program PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat). Mulai tahun ke 1 (2003) sampai tahun ke 4 (2006).





Perbandingan biaya investasi, biaya operasional dan pendapatan
Tahun 1 (2003) – tahun 4 (2006)

Tahun
Ke
Biaya Investasi
(Rp)
B. Operasional (Rp)
Pendapatan
(Rp)
Laba/rugi
(Rp)
1
2
3
4
4.950.000,-
5.400.000,-
6.870.000,-
10.980.000,-
65.190.000,-
75.670.000,-
88.820.000,-
111.590.000,-
373.500.000,-
418.875.000,-
418.125.000,-
695.440.000,-
303.360.000,-
337.805.000,-
322.435.000,-
572.870.000,-
Sumber : Data primer yang diolah



Dari tabel di atas, dapat diketahui bahwa dari tahun 1 sampai tahun ke 4 Kelompok Tani Hutan selalu memperoleh laba/ keuntungan. Kegiatan yang dilaksanakan KTH dalam program PHBM merupakan kegiatan sampingan, jadi pendapatan atau keuntungan yang mereka dapatkan merupakan tambahan penghasilan.
Dari data sekunder yang diperoleh dari BKPH Penggaron (Bagian Proyek Peningkatan Pemanfaatan Hutan dan Pengelolaan hasil hutan) diketahui pendapatan rata-rata MDH adalah Rp 240.000,- per bulan. Setelah adanya progran PHBM, MDH mendapatkan tambahan pendapatan (dari kegiatan PHBM) sebesar Rp 600.000,- perbulan. Jadi pendapatan rata-rata MDH setelah adanya program PHBM adalah Rp 840.000,- perbulan.

Kondisi Keamanan Setelah Program PHBM.
Setelah adanya program PHBM, terjadi penurunan penjarahan hutan dan pencurian kayu pada RPH Susukan, BKPH Penggaron, KPH Semarang. Berdasarkan data gangguan keamanan hutan wilayah Perum Perhutani KPH Semarang sampai bulan Agustus 2006, RPH Susukan, BKPH Penggaron selalu menduduki ranking terakhir pencurian kayu.
Setelah adanya progran PHBM di RPH Susukan, PKPH Penggaron hampir tidak pernah terjadi gangguan keamann hutan. Pada bulan Desember, Januari, Pebruari, Maret, April, Mei, Juni besarnya gagguan keamanan hutan pada RPH Susukan 0 (nol). Sedangkan pada bulan Juli, Agustus, September, Oktober ada sedikit gangguan, rata-rata terjadi pencurian kayu sebanyak 2 (dua) pohon perbulan; pada bulan-bulan tersebut biasanya penghasilan KTH menurun, karena datangnya musim kemarau. Sebelum adanya program PHBM pencurian kayu mencapai 65%.

Kondisi Kerusakan Hutan.
Selama adanya program PHBM belum pernah terjadi kebakaran hutan dan prosentase tanaman pokok dan MPTS yang hidup (umur 4 tahun) adalah 97%. Sebelum adanya program PHBM, kebakaran hutan mencapai 2% dan tanaman gagal 5%.

KESIMPULAN

Hasil Analisis aspek ekonomi sosial; Pendapatan KTH mengalami peningkatan sebesar Rp 600.000,- perbulan, terjadi penurunan kebakaran hutan dari 2% menjadi 0%, pencurian kayu dari 65% menjadi 1% dan tanaman gagal dari 5% menjadi 3%. Perum perhutani sampai tahun ke 4 pelaksanaan program PHBM belum mendapatkan penghasilan dari hasil penjualan tanaman (karena tanaman baru bisa ditebang pada usia 80 tahun), jadi pelaksanaan program PHBM yang dilakukan KTH layak untuk dilanjutkan.



SARAN

Program PHBM, merupakan program strategis dalam pembangunan kehutanan pada saat sekarang dan masa yang akan datang, sehingga program ini penting untuk dilaksanakan dan dikembangkan dengan sebaik-baiknya dengan menyelaraskan kegiatan pengelolaan sumber daya hutan sesuai dengan kondisi dan dinamika masyarakat desa hutan.
Tanaman jagung memberikan hasil yang lebih baik dari pada tanaman padi gogo. Jadi sebaiknya tanaman jagung saja yang dibudidayakan pada pelaksanaan program PHBM di RPH Susukan, BKBH Penggaron, KPH Semarang.


DAFTAR PUSTAKA

Alwi, S. 1995. Alat-Alat Analisa dalam Pembelanjaan, BPFE. UGM Yogyakarta

Billah, Abidah. 2003. “Alternatif Hutan Kolaboratif di Kabupaten Kulon Progo”. Yayasan Damar Yogyakarta

Gray, L. dkk. 1986. Pengantar Evaluasi Proyek, PT Gramedia, Jakarta

Khotim, M. 2003. “Partisipasi Masyarakat Dalam Mewujudkan Model Pengelolaan Hutan Desa”, Yayasan Damar Yogyakarta.

Kompas, 2003. Surat Kabar Harian. PT. Gramedia Press

Mas’ud dan Mustofa. 1993. Penerapan Penilaian Investasi. BPFE UGM, Yogyakarta

Nurkhayati, Isnaini, dkk. 2006. Analisis Ekonomi dan Finansial Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) di BKPH Penggaron Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah. Penelitian Madya Polines (tidak dipublikasikan).

Rustono, dkk. 2003. “Studi Kelayakan pada Investasi Pengembangan Tanaman Kopi Sebagai Komoditi Alternatif di Perum Perhutani KPH. Kedu Utara Jawa Tengah”. Polines. Semarang

SK Gubernur Jawa Tengah No. 24 Tahun 2001 : Pengelolaan Sumber Daya Hutan Bersama Masyarakat di Propinsi Jawa Tengah. Semarang

SK Kepala PT. Perhutani (Persero) Unit 1 Jawa Tengah No. 2142/KPTS/I/2002 : Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Hutan Bersama Masyarakat di Unit 1 Jawa Tengah. Semarang
Penulis adalah Dosen Tetap Jurusan Administrasi Niaga POLINES

Tidak ada komentar: